Belajar Islam

Cahaya di Atas Cahaya


Fenomena Syirik

Bukti yang jelas dari hal itu adalah apa yang kita saksikan di sebagian besar negara-negara Islam. Berbagai fenomena kemusyrikan, justru oleh sebagian besar umat Islam dianggap sebagai bagian dari ajaran Islam, karena itu mereka tidak mengingkari dan menolaknya.

Islam datang untuk menghancurkan berbagai bentuk kemusyrikan, atau berbagai fenomena yang menyebabkan seseorang terjerumus ke perbuatan syirik. Di antara fenomena syirik yang terjadi ialah:

Berdo’a kepada selain Allah

Hal ini tampak jelas dalam nyanyian-nyanyian dan senandung mereka, yang sering diperdengarkan pada peringatan maulid atau pada peringatan-peringatan bersejarah lainnya. Penulis pernah mendengar mereka menyanyikan kasidah.

“Wahai imam para rasul, wahai sandaranku. Engkau adalah pintu Allah, dan tempat aku bergantung. Di dunia serta akhiratku. wahai Rasulullah, bimbinglah diriku. Tak ada yang menggantikanku dari kesulitan kepada kemudahan, kecuali engkau, wahai mahkota yang hadir”

Seandainya Rasulullah mendengar nyanyian di atas, tentu Rasulullah akan berlepas diri daripadanya. Sebab tidak ada yang bisa mengubah dari kesulitan menjadi kemudahan kecuali Allah سبحانه و تعالى semata. Nyanyian-nyanyian dan pujian yang sama, banyak kita jumpai di koran-koran, majalah dan buku. Di antara isinya adalah memohon pertolongan, bantuan dan kemenangan kepada Rasulullah, para wali dan orang-orang shalih yang sebenarnya mereka tidak mampu melakukannya.

Mengubur para wali dan orang-orang shalih di dalam masjid

Banyak kita saksikan di negara-negara Islam, kuburan berada di dalam masjid. Terkadang di atas kuburan itu dibangun kubah, lalu orang-orang datang memintanya, sebagai sesembahan selain Allah سبحانه و تعالى. Rasulullah melarang hal ini dengan sabdanya:

“Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nasrani, mereka menjadikan kuburan para nabi mereka sebagai masjid (atau tempat bersujud menyembah Tuhan).” [Muttafaq alaih]

Jika menguburkan para nabi di dalam masjid tidak diperintahkan, bagaimana mungkin dibolehkan mengubur para syaikh dan ulama di dalamnya? Apakah lagi telah dimaklumi, kadang-kadang orang yang dikubur tersebut dijadikan tempat berdo’a dan meminta, sebagai sesembahan selain Allah. Karena itu ia merupakan sebab timbulnya perbuatan syirik. Islam mengharamkan syirik dan mengharamkan perantara yang bisa menyebabkan kepadanya.

Nadzar untuk para wali

Sebagian manusia ada yang melakukan nadzar berupa binatang sembelihan, harta atau lainnya untuk wali tertentu. Nadzar semacam ini adalah syirik dan wajib tidak dilangsungkan. Sebab nadzar adalah ibadah, dan ibadah hanyalah untuk Allah semata. Adapun contoh nadzar yang dibenarkan adalah sebagaimana yang dilakukan oleh isteri Imran. Allah سبحانه و تعالى berfirman:

“Ya Tuhanku, sesungguhnya aku menadzarkan kepada Engkau anak yang dalam kandungankumenjadi hamba yang shalih dan berkhidmat (di Baitul Maqdis),” [Qs. Ali Imran: 35]

Menyembelih di kuburan para nabi atau wali

Meskipun penyembelihan yang dilakukan dikuburan para nabi atau wali dengan niat untuk Allah سبحانه و تعالى, tetapi ia termasuk perbuatan orang-orang musyrik. Mereka menyembelih binatang di tempat berhala dan patung-patung wali mereka. Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda:

“Allah melaknat orang yang menyembelih selain Allah.” [HR. Muslim]

Thawaf sekeliling kuburan para wali

Seperti mengelilingi kuburan Syaikh Abdul Qadir Jaelani, Syaikh Rifa’i, Syaikh Badawi, Syaikh Al-Husain, dan lainnya. Perbuatan semacam ini adalah syirik, sebab thawaf adalah ibadah, dan ia tidak boleh dilakukan kecuali thawaf di sekeliling Ka’bah, Allah سبحانه و تعالى berfirman:

“Dan hendaklah mereka melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).” [Qs. Al-Hajj: 29]

Shalat kepada kuburan

Shalat kepada kuburan adalah tidak boleh. Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda:

“Janganlah kalian duduk di atas kuburan dan jangan pula shalat kepadanya.” [HR. Muslim]

Melakukan perjalanan (tour) menuju kuburan

Melakukan perjalanan (tour) menuju kuburan tertentu untuk mencari berkah atau memohon kepadanya adalah tidak diperbolehkan. Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda:

“Tidaklah dilakukan perjalanan (tour) kecuali kepada tiga masjid; Masjidil Haram, Masjidku ini,Masjidil Aqsha.” [Muttaffaq ‘alaih]

Jika kita ingin pergi ke Madinah Al-Munawwarah misalnya, kita boleh mengatakan, “Kami pergi untuk berziarah ke Masjid Nabawi kemudian memberi salam (do’a) kepada Nabi Muhammad.”

Berhukum dengan selain yang diturunkan Allah

Mengambil hukum selain yang diturunkan Allah adalah syirik. Seperti menentukan hukum dengan perundang-undangan yang dibuat oleh manusia, yang bertentangan dengan Al-Qur’anul Karim dan hadits shahih yaitu jika ia meyakini diperbolehkannya mengamalkan undang-undang buatan manusia.

Termasuk di dalamnya adalah fatwa yang dikeluarkan oleh sebagian syaikh yang bertentangan dengan nash-nash Al-Qur’an dan hadits shahih. Seperti fatwa dihalalkannya riba, padahal Allah Ta’ala memaklumkan perang terhadap pelakunya.

Ta’at kepada para penguasa, ulama atau syaikh

Yaitu keta’atan kepada mereka dengan menyelisihi dan menentang nash Al-Qur’an dan hadits shahih. Syirik semacam ini “Syirkut thaa’ah” (syirik keta’atan) Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda:

“Tidak ada keta’atan kepada makhluk dalam hal maksiat kepada Al-Khaliq (Allah).” [HR. Ahmad, hadits shahih]

Allah سبحانه و تعالى berfirman:

“Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib me-reka sebagai tuhan selain Allah,dan (juga mereka mempertuhan-kan) Al-Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Mahaesa; tidak ada Tuhan (yang ber-hak disembah) selain Dia. Mahasuci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” [Qs. At-Taubah: 31]

Hudzaifah menafsirkan ibadah dengan keta’atan terhadap apa yang dihalalkan dan diharamkan oleh ulama Yahudi kepada kaumnya.

Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu